Jumat, 28 Februari 2025,
Bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Siak Sri
Indrapura, Dharmayukti Karini Cabang Siak Sri Indrapura telah melaksanakan
Musyawarah Cabang Dharmayukti Karini Siak Sri Indrapura yang dibuka oleh
Pelindung Satu Dharmayukti Karini Cabang Siak Sri Indrapura, Ketua Pengadilan
Negeri Siak Sri Indrapura, Bapak Muhammad Hibrian, S.H., didampingi oleh
Pelindung Dua Dharmayukti Karini Cabang Siak Sri Indrapura, Ketua Pengadilan
Agama Siak Sri Indrapura, Bapak Ade Ahmad Hanif, S.H.I., Ketua Cabang
Dharmayukti Karini Siak Sri Indrapura, Ny. Novrilia Woro Puspita Hibrian, S.H.,
Wakil Ketua Satu Dharmayukti Karini Siak Sri Indrapura, dr. Eneng Sopiah Ade
Ahmad Hanif. Kegiatan ini dihadiri oleh 23 (dua puluh tiga) orang anggota, yang
pelaksanaannya diawali dengan Pengisian Daftar Hadir, lalu dilanjutkan dengan
Pembukaan, Sidang Pleno 1, Sidang Penyampaian Materi Muscab VIII Dharmayukti
Karini, Sidang Pleno II, Sidang Pleno III, Penutup.
Pada kesempatan ini, Seksi Ekonomi juga mengadakan Bazar Kuliner yang dibuat sendiri oleh Anggota Dharmayukti Karini Cabang Siak Sri Indrapura dan Bazar Kerajinan Tangan.